Monday, November 2, 2015

Melarikan Tahanan Narkoba, Wanita Ini Di Jebloskan Ke Penjara

Melarikan Tahanan Narkoba, Wanita Ini Di Jebloskan Ke Penjara


Judigame - Maretni ‎Pelita Tungga (30) asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dijebloskan ke tahanan Polresta Denpasar. Wanita 30 th. itu dijebloskan ke penjara dikarenakan menyembunyikan kekasihnya yang disebut tahanan masalah narkoba yang melarikan diri. 

Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo menyampaikan wanita asal Kupang itu membawa kabur kekasihnya I Komang Kantun Saputra (36) yang melarikan diri waktu berpura-pura buang sampah di depan halaman Mapolresta. 

 " Waktu pelaku KS telah sukses ke luar sel. Pada saat berbarengan kekasihnya, telah menanti diluar langsug membawa pelaku KS ke luar Polresta Denpasar. Tersangka ini terkena masalah narkoba, dia tertangkap di ketahui membawa narkoba seputar 17 paket, " kata Ganefo di Mapolresta Denpasar, Kamis (29/10/2015). 

‎Ganefo meneruskan, tahu tahanannya kabur pihak Polresta Denpasar lakukan pengejaran pada tersangka yang masuk penjara Polresta Denpasar mulai sejak 15 Oktober 2015 lantas itu. Menurut Ganefo pelaku dapat melarikan diri, lantaran tak tahan dalam penjara. 

 " Dia kami tangkap lagi pada Rabu 28 Oktober di Kuta Penginapan IDAS di Jalan Dewi Sri pinggir sungai Kuta, Badung, " kata Ganefo. (Nil/Mut)

No comments:

Post a Comment